Awas Penyadapan di Tempat Umum, Akademisi Informatika ITICM Ungkap Bahaya Wi-Fi Gratisan
SIDOARJO — Maraknya fenomena penyadapan data pribadi hingga pengambilalihan akun transaksi digital akibat penggunaan jaringan Wi-Fi gratisan di berbagai ruang publik kini makin mengancam keamanan masyarakat komuter dan civitas academica. Ancaman siber berupa credential harvesting dan session hijacking ini umumnya dilancarkan oleh peretas oportunis lokal di warkop maupun kafe dengan memanipulasi lalu lintas data tanpa enkripsi.
"Saat kalian terhubung ke jaringan tanpa enkripsi, kalian sedang menelanjangi privasi diri sendiri dan integritas data institusi di udara lepas," ujar Dosen Informatika Institut Teknologi Insan Cendekia Mandiri (ITICM), Trian Basofi Rohman, S.S.I., M.Kom., saat ditemui di sela-sela kesibukannya, Rabu, 4 November 2026.
Pelaku biasanya memanfaatkan fitur Auto-Connect pada gawai korban serta menyebarkan jaringan siluman (Rogue AP) bernama serupa untuk melakukan peretasan berbasis Man-in-the-Middle.
Kerentanan mendasar ini kerap menyasar mahasiswa atau pekerja yang ceroboh mengunggah berkas penting maupun mengakses server kampus dari titik komunal tanpa lapisan pengaman tambahan.
"Sangat ironis jika kalian mampu membangun arsitektur perangkat lunak yang rumit, namun kredensial database, token API, atau akses server tugas akhir kalian bocor hanya karena kalian coding dan melakukan deployment di warkop menggunakan Wi-Fi terbuka tanpa lapisan VPN terpercaya," terang Trian.
Risiko kebobolan saldo dompet digital dan kebocoran sandi perbankan semakin membesar karena budaya masyarakat yang lebih takut kehabisan kuota daripada kehilangan privasi data. Kebiasaan mempertaruhkan keamanan finansial demi menghemat biaya internet ini diibaratkan seperti membeberkan rahasia pribadi di tengah keramaian tanpa disadari.
"Mengirim pesan WhatsApp, memasukkan password, atau bertransaksi menggunakan Wi-Fi gratisan di alun-alun atau warung makan itu ibarat Anda meneriakkan PIN ATM Anda pakai pengeras suara di tengah pasar, siapa pun yang punya alat rekam bisa mendengarnya," tegas Trian.
Guna menangkal bahaya penyadapan tersebut, pengguna diimbau mematikan sambungan otomatis nirkabel dan selalu beralih ke jaringan data seluler pribadi saat bertransaksi sensitif.
Penerapan disiplin Operations Security (OPSEC) serta proteksi Two-Factor Authentication (2FA) menjadi benteng taktis terbaik dalam melindungi aset digital di era ancaman siber yang semakin terbuka.
"Jangan menukar keamanan isi tabungan dan data pribadi Anda demi menghemat kuota internet puluhan ribu rupiah," pungkas sosok yang juga menjabat Kepala Pusat Teknologi Informasi dan Media Sosial ITICM ini.
Penulis: Arvendo Mahardika, S.Pd., M.M., Kepala LPPM, Kerja Sama, dan Inkubator Bisnis ITICM
